17 Jenazah Dikenali, WNI Korban Tragedi Mina Jadi 120 Orang

Rabu, 07 Oktober 2015 - 16:14 WIB
17 Jenazah Dikenali, WNI Korban Tragedi Mina Jadi 120 Orang
17 Jenazah Dikenali, WNI Korban Tragedi Mina Jadi 120 Orang
A A A
MEKKAH - Tim identifikasi pada Rabu (7/10/2015) kembali berhasil mengindentifikasi 17 jenazah jamaah haji Indonesia yang menjadi korban tragedi Mina.

Dengan demikian, jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Mina menjadi 120 orang.

“Total korban ini terdiri dari 115 jamaah haji Indonesia dan lima orang mukimin yang tinggal di Arab Saudi,” kata Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekkah, Arsyad Hidayat, Rabu (7/10/2015).

Temuan baru ini berdasarkan hasil penelusuran file korban Mina yang tersimpan di Muashim yang dicocokkan dengan identitas yang melekat di tubuh korban yang disimpan kepolisian Arab Saudi.

Arsyad menambahkan, 17 korban yang baru diidentifikasi itu berasal dari lima kelompok terbang (kloter).

Sebanyak 10 korban dari Kloter 61 Jakarta-Bekasi (JKS), satu orang dari Kloter 62 Solo (SOC), tiga orang dari Kloter 48 Surabaya (SUB), dua orang dari Kloter 36 Surabaya (SUB), dan seorang dari Kloter 10 Ujungpandang (UPG).

Hingga hari ini, tercatat sekira 95% korban Mina sudah berhasil ditelusuri. Dengan temuan identitas 17 jenazah jamaah haji Indonesia ini maka jumlah jamaah haji yang hilang berkurang.

Jika sebelumnya tercatat ada 25 jamaah yang dilaporkan hilang, maka hari ini tinggal 8 jamaah yang belum diketahui keberadaanya.
“Jamaah yang hilang tersebut berasal dari kloter 14 Batam (BTH) sebanyak tiga orang dan kloter 61 JKS sebanyak lima orang,” urainya

Dia menambahkan, tim identifikasi Panitia Penyelenggara Ibadan Haji (PPIH) yang beranggotakan personel TNI, petugas dari Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan terus berkoordinasi dengan tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri dan perwakilan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah untuk menelusuri jamaah yang hilang.

Berbagai cara dilakukan, termasuk dengan penelusuran jenazah melalui sidik jari. Tim DVI membawa serta alat pemindai sidik jari yang hanya dalam waktu beberapa menit bisa mencocokkan identitas jenazah dengan rekam identitas sidik jari di kartu tanpa penduduk elektronik (e-KTP).


PILIHAN:


Abdullah Hehamahua: DPR Ingin Bubarkan KPK


Jokowi Butuh KPK yang Lebih Kuat
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5417 seconds (0.1#10.140)